TRI HITA KARANA
Oleh: Raka Santeri
Tetua di Bali menerjemahkan ajaran-ajaran Hindu yang tercantum dalam kitab suci Weda dan Upanisad dengan sederhana. Untuk mencapai kebahagiaan hidup, misalnya, mereka beranggapan tiga hal harus dipegang teguh.
Hubungan yang harmonis antara manusia dan Tuhan, manusia dan manusia, serta manusia dan lingkungannya. Ketiga hal pokok itulah yang disebut Tri Hita Karana, tiga hal penyebab kebahagiaan manusia.
Harmonis berarti melakukan hal-hal yang mengandung kebaikan, kesucian. Dimulai dari pikiran, terucap dalam perkataan dan terlihat dalam perbuatan. Lanjutannya adalah Trikaya Parisuda, yaitu berpikirlah yang baik, berkata yang baik, dan berbuat yang baik pula.
Baik Tri Hita Karana maupun Trikaya Parisuda, memang sederhana dan mudah diingat. Masyarakat zaman dulu melaksanakannya dengan riang disertai dengan upacara.
Dibuatlah misalnya hari-hari yang khusus untuk menyayangi binatang (tumpek kandang), menyayangi tumbuh-tumbuhan (tumpek uduh), serta menyayangi senjata dan alat-alat kerja (tumpek landep). Hari-hari upacara khusus itu datang silih berganti setiap enam bulan sekali kalender Bali atau sekitar tujuh bulan kalender Masehi.
Pada hari tumpek uduh, misalnya, masyarakat Bali membuat sesajen kecil, diletakkan pada tanaman, lalu memohon kepada Bhatara Sangkara (manifestasi Tuhan sebagai pencipta kesuburan dan tumbuh-tumbuhan), agar tanaman mereka berbuah lebat. Ada lagi upacara lebih besar yang disebut wana kertih yang memohon kelestarian hutan.
Semakin sulit
Bagi generasi modern, konsep-konsep luhur itu ternyata semakin sulit dilaksanakan. Keserakahan akan materi membuat generasi masa kini mudah gelap hati dan mata. Tebing- tebing dengan kemiringan tajam malah dijadikan hotel. Hutan yang lebat dibabat dan dicuri kayunya.
Upacara-upacara khusus, seperti untuk tumbuh-tumbuhan, memang masih dilaksanakan. Namun, upacara-upacara itu telah kehilangan makna, nilai filosofis, bahkan mungkin tidak dipahami lagi sama sekali.
Dulu tetua di Bali memaknai hutan sebagai tempat keramat dan suci dikaitkan dengan siklus hidup yang disebut wana prasta. Mereka yang ingin mendalami "jati dirinya", terutama bagi mereka yang telah menyelesaikan kehidupan berumah tangga, pergi ke hutan-hutan untuk bertapa. Dari merekalah muncul karya-karya sastra tentang kebijaksanaan universal.
Sekarang, masyarakat pergi ke hutan dan memandangnya secara ekonomis. Jadilah bencana: hutan yang gundul, kekurangan mata air di musim kemarau, banjir di musim hujan, tanah longsor, dan sebagainya.
Kawasan hutan di Bali kini tinggal 130.686 hektar, 23,2% dari luas pulau. Berarti persentase luas kawasan hutan di Bali ada di bawah standar, yang harusnya minimal 30%.
Untunglah kini muncul usaha-usaha untuk menghidupkan kembali falsafah Tri Hita Karana. Aktivitasnya dikaitkan dengan pengembangan pariwisata budaya, yang oleh WTO (Organisasi Kepariwisataan Dunia) disebut sebagai "the WTO Global Code of Ethics for Tourism".
(Raka Santeri, Wartawan Tinggal di Denpasar)
Tetua di Bali menerjemahkan ajaran-ajaran Hindu yang tercantum dalam kitab suci Weda dan Upanisad dengan sederhana. Untuk mencapai kebahagiaan hidup, misalnya, mereka beranggapan tiga hal harus dipegang teguh.
Hubungan yang harmonis antara manusia dan Tuhan, manusia dan manusia, serta manusia dan lingkungannya. Ketiga hal pokok itulah yang disebut Tri Hita Karana, tiga hal penyebab kebahagiaan manusia.
Harmonis berarti melakukan hal-hal yang mengandung kebaikan, kesucian. Dimulai dari pikiran, terucap dalam perkataan dan terlihat dalam perbuatan. Lanjutannya adalah Trikaya Parisuda, yaitu berpikirlah yang baik, berkata yang baik, dan berbuat yang baik pula.
Baik Tri Hita Karana maupun Trikaya Parisuda, memang sederhana dan mudah diingat. Masyarakat zaman dulu melaksanakannya dengan riang disertai dengan upacara.
Dibuatlah misalnya hari-hari yang khusus untuk menyayangi binatang (tumpek kandang), menyayangi tumbuh-tumbuhan (tumpek uduh), serta menyayangi senjata dan alat-alat kerja (tumpek landep). Hari-hari upacara khusus itu datang silih berganti setiap enam bulan sekali kalender Bali atau sekitar tujuh bulan kalender Masehi.
Pada hari tumpek uduh, misalnya, masyarakat Bali membuat sesajen kecil, diletakkan pada tanaman, lalu memohon kepada Bhatara Sangkara (manifestasi Tuhan sebagai pencipta kesuburan dan tumbuh-tumbuhan), agar tanaman mereka berbuah lebat. Ada lagi upacara lebih besar yang disebut wana kertih yang memohon kelestarian hutan.
Semakin sulit
Bagi generasi modern, konsep-konsep luhur itu ternyata semakin sulit dilaksanakan. Keserakahan akan materi membuat generasi masa kini mudah gelap hati dan mata. Tebing- tebing dengan kemiringan tajam malah dijadikan hotel. Hutan yang lebat dibabat dan dicuri kayunya.
Upacara-upacara khusus, seperti untuk tumbuh-tumbuhan, memang masih dilaksanakan. Namun, upacara-upacara itu telah kehilangan makna, nilai filosofis, bahkan mungkin tidak dipahami lagi sama sekali.
Dulu tetua di Bali memaknai hutan sebagai tempat keramat dan suci dikaitkan dengan siklus hidup yang disebut wana prasta. Mereka yang ingin mendalami "jati dirinya", terutama bagi mereka yang telah menyelesaikan kehidupan berumah tangga, pergi ke hutan-hutan untuk bertapa. Dari merekalah muncul karya-karya sastra tentang kebijaksanaan universal.
Sekarang, masyarakat pergi ke hutan dan memandangnya secara ekonomis. Jadilah bencana: hutan yang gundul, kekurangan mata air di musim kemarau, banjir di musim hujan, tanah longsor, dan sebagainya.
Kawasan hutan di Bali kini tinggal 130.686 hektar, 23,2% dari luas pulau. Berarti persentase luas kawasan hutan di Bali ada di bawah standar, yang harusnya minimal 30%.
Untunglah kini muncul usaha-usaha untuk menghidupkan kembali falsafah Tri Hita Karana. Aktivitasnya dikaitkan dengan pengembangan pariwisata budaya, yang oleh WTO (Organisasi Kepariwisataan Dunia) disebut sebagai "the WTO Global Code of Ethics for Tourism".
(Raka Santeri, Wartawan Tinggal di Denpasar)
Sumber: Kompas, Rabu, 05 Desember 2007.
No comments:
Post a Comment